PERAN UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PERDAGANGAN

A.Pengertian Uang
Definisi uang dari para ahli ekonomi adalah sebagai berikut:
1)D.H. Robetson, uang adalah sesuatu yang umum diterima untuk pembayaran barang.
2) Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melunasi hutang dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.
3)Rollin G. Thomas, uang adalah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang, jasa, dan kekayaan berharga serta untuk pembayaran hutang.
4)R.S. Sayers, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran hutang.
5)A.C. Pigou, uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat penukar.
6)George N. Halm, uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan dapat mengatasi kesukaran-kesukaran dari barter.
Dari beberapa definisi tersebut dapat diketahui bahwa para ahli ekonomi dalam mendefinisikan uang menitikberatkan pada fungsi uang, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk mempermudah pertukaran dan pertukaran..
B.Sejarah terjadinya Uang
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura).
Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter.
Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan.
Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandu kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Sulit dipindahkan.
b. Tidak tahan lama.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f. Bersifat lokal.
Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
a. Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
b. Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
c. Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.
b. Kandungan emas tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya alat pembayaran yang lebih mudah dan aman. Sekarang banyak diciptakan uang giral, yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran. Contohnya cek, giro bilyet, telegraphic transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan).
C.Syarat Uang
Syarat suatu benda dapat dijadikanuang adalah:
1.Dapat diterima oleh masyarakat umum
2.Mudah disimpan dan nilainya tetap
3.Mudah dibawa kemana-mana
4.Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
5.Jumlahnya terbatas sehingga tetap berharga
6.Ada jaminan
D.Jenis-Jenis Uang
a.Berdasarkan bahan yang digunakan
1.Uang logam  uang yang terbuat dari logam
2.Uang kertas  uang yang terbuat dari kertas
b.Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
1.Uang kartal  uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkanundag-undang sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal berupauang logam danuang kertas
2.Uang giral  dana yang disimpan pada rekenig di bank yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan ntuk pembayaran melalui cek, bilyet giro, atau perintah pembayaran
c.Berdasarkan nilainya
1.Uang bernilai penuh (full bodied money)  uang yang nilai bahannya sama dengan nilai nominalnya
2.Uang tidak bernilai penuh (fiduciary/token money) uang yang nilai bahannya lebih rendahdaripada nilai nominalnya.
E.Nilai uang
1.Nilai Nominal  nilai yang tertera pada mata uang
2.Nilai intrinsik  nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang
3.Nilai riil  nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar denganuang tersebut
4.Nilai interna  daya beli uang terhadap barang atau jasa
5.Nilai eksternal  nilai uang dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang asing (kurs)
F.Fungsi uang
1.Fungsi asli
•Sebagi alat tukar
•Sebagai satuan hitung
2.Fungsi Turunan
•Sebagai alat pembayaran
•Sebagai alat untuk menabung
•Sebagai pemindah kekayaan
•Sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
•Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
G.Mata Uang asing
Nilai tukar mata uang asing (kurs) ada dua macam, yaitu kurs jual dan kurs beli.
Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing.